Sabtu, 17 Desember 2016

Isi Dan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Isi Dan Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 - Perjalanan Indonesia dalam mengarungi kemerdekaannya yang baru saja didapatkan memang sangatlah panjang dan berliku. Terlebih lagi ketika kemerdekaan baru didapatkan, keadaan masih sangat labil dan semuanya belum terkondisikan dengan baik. Keruntuhan beberapa kali kabinet yang terjadi juga menunjukkan bahwa Indonesia pada masa itu belum benar-benar stabil.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Selain itu, adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 juga menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari kata stabil. Kemudian kegagalan Konstituante yang dipilih pada Pemilu 1955 dalam menyusun Undang Undang juga menambah runyam masalah Indonesia kala itu. Kemudian terjadilah krisis politik yang tidak bisa dihindarkan lagi. Situasi politik kemudian semakin tidak terkendali dan dikhawatirkan akan semakin berbahay bagi keadaan Indonesia sendiri.

Melihat keadaan dan konstelasi politik yang semakin meninggi, kemudian banyak tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno untuk segera mengeluarkan dekrit Presiden. Presiden Soekarno diminta segera mendekritkan UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Memberlakukan kembali Undang Undang Dasar 1945 dipandang sebagai langkah terbaik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berada dalam ancaman perpecahan. Selain itu, ada beberapa alasan yang mengharuskan segera dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sendiri adalah :

Alasan Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  • Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante.
  • Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.
  • Kemelut dalam Konstituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.
Baca juga : Sejarah Pemilu 1955

Melihat betapa mendesaknya keputusan Dekrit Presiden yang harus segera dikeluarkan, maka Presiden Soekarno pun segera mengambil keputusan untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit Presiden tahun 1959 itu sendiri berisi sebagai berikut :

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  • Pembubaran Konstituante.
  • Berlakunya UUD 1945.
  • Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sendiri mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia. Selain mendapatkan dukungan penuh dari rakyat, Dekrit Presiden juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Kolonel A.H Nasution. KSAD Kolonel A.H Nasution pun kemudian mengeluarkan perintah harian kepada seluruh Anggota TNI-AD untuk mengamankan Dekrit Presiden.

Nah kawan-kawan semua, itulah beberapa penjelasan mengenai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang bisa kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga penjelasan mengenai alasan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di atas bisa menambah wawasan kita mengenai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang pernah ada di Indonesia. Jika ada info yang dirasa kurang, kami mohon pembaca bisa memberikan masukan melalui kolom komentar.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Isi Dan Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

0 komentar:

Posting Komentar