Kamis, 08 Desember 2016

Tujuan Pemilu Pertama 1955 Diselenggarakan

Tujuan Pemilu Pertama 1955 Diselenggarakan - Dalam sebuah perjalanan berbangsa dan bernegara, tentu sangat diperlukan diselenggarakan pemilihan umum. Apalagi bagi Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan, maka tentu saja penyelenggaraan Pemilu sangat dibutuhkan. Indonesia sendiri setelah mendapatkan kemerdekaan 1945, kemudian segera menggelar Pemilihan Umum pertamanya pada tahun 1955. Maka dari itu, Pemilu 1955 ini bgitu bersejarah dan menjadi tonggak bergulirnya pemerintahan sampa saat ini.

Surat Suara
Surat Suara
Dalam pelaksanaan Pemilu 1955 ini tentu memiliki latarbelakang dan landasan kuat atas penyelenggaraannya. Selain kedua hal tersebut, tentu saja Pemilu 1955 harus ada tujuan Pemilu 1955 yang harus dijalankan dan dicapai. Lalu sebenarnya apa tujuan diselenggarakannya Pemilihan Umum 1955 ini, apakah hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden saja, ataukah ada tujuan yang lain disesuaikan dengan Undang Undang yang berlaku. Perhatikan penjelasan singkat di bawah ini terkait tujuan Pemilu Pertama Indonesia digelar.

Tujuan Pemilu Pertama 1955

Tujuan diadakannya Pemilu 1955 ini didasarkan kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 ditujukan untuk memilih anggota parlemen atau DPR dan juga untuk memilih Konstituante. Konstituante sendiri adalah sebuah lembaga yang diberikan wewenang oleh negara untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara. Sedangkan dalam menggelar Pemilu 1955, Pemilu ini menggunakan sistem perwakilan proporsional. Dengan menggunakan sistem ini, wilayah RI dibagi ke dalam 16 daerah pemilihan. Dan Irian Barat dimasukkan sebagai daerah pemilihan ke 16 padahal saat itu Irian Barat masih dalam kekuasaan Belanda sehingga Pemilu tidak bisa dilaksanakan di daerah Irian Barat.

Dalam sistem perwakilan proporsional ini di setiap daerah pemilihan mendapatkan sejumlah kursi yang jumlahnya didasarkan pada jumlah penduduk yang ada. Namun dengan ketentuan bahwa setiap daerah mendapatkan jatah minimal enam kursi Konstituante dan tiga di parlemen. Di setiap daerah pemilihan, kursi kemudian diberikan kepada partai-partai dan calon anggota lainnya sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh. Kemudian jika ada sisa suara, maka sisa suara bisa digabungkan baik antara partai dalam satu daerah tertentu maupun digabungkan untuk partai yang ada di tingkat nasionl.

Sedangkan untuk jumlah kursi anggota DPR yang diperebutkan pada Pemilu 1955 adalah sebanyak 260 kursi. Dan untuk kursi konstituante berjumlah 520 atau dua kali lipat dari jumlah Anggota DPR dan ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pada Pemilihan Umum 1955 tersebut selain diselenggarakan pemilihan DPR dan Konstituante, juga dilakukan pemilihan DPRD. Untuk Pemilu DPRD ini dilaksanakan secara terpisah antara Indonesia bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur.

Dengan pemisahan dalam penyelenggaraan Pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD maka pemilu 1955 ini bisa dilaksanakan secara lebih fokus. Kenapa bisa lebih fokus, tentu saja ini karena pemilih atau konstituen bisa lebih cermat dalam menyimak materi kampanye dan bisa lebih dalam dalam menilai kualitas para calon yang diusung dari partai peseta pemilu. Dari sini kemudian bisa membuat para pemilih menjadi pemilih yang rasional, tidak hanya memilih atas dasar pertimbangan kedekatan emosional saja. Dan yang perlu diketahui bahwa sejarah Pemilu 1955 ini diselenggarakan dengan cara yang sangat sederhana sehingga tentunya tidak menyerap biaya dari negara yang besar.

Nah temen-temen, itulah sedikit informasi terkait tujuan diselenggarakannya Pemilu 1955 yang juga merupakan Pemilu pertama Indonesia. Semoga info di atas bisa menambah pengetahuan kita terhadap tujuan Pemilihan Umum 1955.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Tujuan Pemilu Pertama 1955 Diselenggarakan

0 komentar:

Posting Komentar